Miris, Warga di Jember Masih Kerap Buang Sampah di Sungai

Seorang warga di Jember keciduk membuang sampah di sungai


Membuang sampah sembarangan sudah menjadi kebiasaan atau tradisi bagi sebagian masyarakat di Indonesia. Dikatakan dengan kebiasaan karena memang sering terlihat banyak sekali warga yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya.

Kebiasaan membuang sampah dilakukan oleh masyarakat secara terang-terangan di depan umum tanpa rasa malu dan bersalah. Mereka yang membuang sampah sembarangan itu tidak memikirkan bagaimana jika orang lain yang melihat perbuatannya.

Seperti contohnya di sungai Bedadung, Jl. Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemandangan tak elok tampak dari atas sebuah jembatan. Sampah yang didominasi plastik dan pembalut hampir memenuhi seluruh aliran sungai.

Tampak jelas seorang laki-laki yang lagi membuang sampah kesungai tanpa ada rasa bersalah sedikitpun. Mereka yang membuang sampah sembarangan justru tidak ada yang menegur, bahkan mereka sama sekali tidak memperdulikan hal tersebut. Dari ketidak peduliannya telah menjadikan aktivitas membuang sampah itu sulit dihentikan dan lambat laun menjadi sebuah kebiasaan.

Biasanya warga yang sering melakukan aktivas tersebut dari pekerja swasta berpendidikan tinggi sampai dengan pekerja serabutan berpendidikan rendah, masyarakat sekitar, juga mahasiswa gemar membuang sampah ke sungai, karena dianggap lebih praktis.

Mereka sering membuang sampah ke sungai karena memang minimnya tempat pembuangan sampah. Masyarakat menjadikan sungai sebagai tempat sampah hingga pada akhirnya sungai menjadi tercemar, disebabkan banyaknya tumpukan sampah.

Memang nilai kebersihan dalam kehidupan manusia begitu penting, sehingga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap menjaga lingkungan perlu di tingkatkan. Agar senantiasa tidak membuang sampah menjadi prioritas utama.

Namun, meski sudah diakui begitu penting menjaga kebersihan, sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak memiliki kepedulian yang baik terhadap kebersihan lingkungan. Terlebih masyarakat yang tinggal diperkotaan, tidak menutup kemungkinan di daerah pedesaan juga sama.

Melihat penyimpangan tersebut membuat Bupati Jember, Faida, akan menyegerakan membentuk Peraturan Daerah (Perda) sampah, seperti yang lansir di media Humas Pemkab Jember.

Bahwasanya, masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Namun banyak pula anak muda dan komunitas yang mencintai lingkungan. Oleh karena itu, Bupati yakin lahirnya Perda soal sampah akan mendapat dukungan luar biasa.

Jika lahirnya Perda itu mendapat dukungan penuh masyarakat, maka implemntasinya juga akan mendapatkan dukungan penuh masyarakat.

Di Perda itu nanti tidak hanya mengatur tentang sanksi, namun ada pula operasi tangkap tangan bagi pembuang sampah sembarangan.

Komentar